Majelis Umum PBB memberikan suara mayoritas yang luas pada hari Jumat untuk memberikan "hak dan keistimewaan" baru kepada Palestina dan meminta Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali permintaan Palestina untuk menjadi anggota ke-194 Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Badan dunia yang terdiri dari 193 anggota menyetujui resolusi yang disponsori oleh negara-negara Arab dan Palestina dengan suara 143-9 dan 25 abstain. Amerika Serikat memberikan suara menentang resolusi tersebut, bersama dengan Israel, Argentina, Ceko, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Papua Nugini.
Suara tersebut mencerminkan dukungan global yang luas untuk keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan banyak negara menyatakan kemarahan atas jumlah korban tewas yang terus meningkat di Gaza dan ketakutan akan serangan besar-besaran Israel di Rafah, sebuah kota di selatan tempat sekitar 1,3 juta warga Palestina mencari perlindungan.
Namun meskipun memberikan hak dan keistimewaan baru kepada Palestina, resolusi tersebut menegaskan bahwa Palestina tetap menjadi negara pengamat non-anggota tanpa hak untuk memberikan suara di Majelis Umum atau di konferensi-konferensinya.
Duta Besar Deputi AS Robert Wood mengatakan pada hari Jumat bahwa Amerika Serikat mendukung kemerdekaan Palestina, namun itu hanya akan terwujud melalui negosiasi langsung yang menjamin keamanan dan masa depan Israel sebagai negara Yahudi demokratis dan bahwa Palestina dapat hidup dalam damai di negara mereka sendiri.