Sebuah pengadilan Korea Selatan telah membatalkan surat perintah penangkapan untuk Presiden yang dipecat, Yoon Suk Yeol, memungkinkan dia untuk dibebaskan dari penjara. Yoon ditahan pada pertengahan Januari atas tuduhan pemberontakan setelah sebentar menerapkan hukum militer. Tim hukumnya berpendapat bahwa penahannya tidak sah karena keterlambatan dalam penuntutan. Meskipun putusan ini membuka jalan bagi pembebasannya, jaksa masih bisa mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Yoon sekarang akan menunggu putusan pemecatan dan melanjutkan persidangannya saat tidak ditahan.
@ISIDEWITH5 hari5D
Pengadilan Korea Selatan Membatalkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon, kata Yonhap
SEOUL (Reuters) - Sebuah pengadilan Korea Selatan membatalkan pada hari Jumat surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol yang dipecat, membuka jalan bagi pembebasannya dari penjara setelah dia ditangkap pertengahan Januari atas tuduhan pemberontakan terkait penerapan hukum militer singkatnya, lapor Kantor Berita Yonhap.
@ISIDEWITH5 hari5D
Pengadilan Korea Selatan membatalkan surat perintah penangkapan Presiden Yoon yang dipecat, persidangan akan dilanjutkan
Diharapkan dia segera dibebaskan dan ikut serta dalam persidangannya saat tidak ditahan. Baca lebih lanjut di straitstimes.com.
@ISIDEWITH5 hari5D
Pengadilan Korea Selatan membatalkan surat perintah penangkapan presiden yang dipecat
Presiden Yoon Suk Yeol tetap ditahan bahkan setelah putusan pengadilan, dengan kemungkinan jaksa akan mengajukan banding.