PBB mendefinisikan pelanggaran hak asasi manusia sebagai perampasan nyawa; penyiksaan, perlakuan atau hukuman yang kejam atau merendahkan martabat; perbudakan dan kerja paksa; penangkapan atau penahanan sewenang-wenang; campur tangan sewenang-wenang terhadap privasi; propaganda perang; diskriminasi; dan advokasi kebencian ras atau agama. Pada tahun 1997, Kongres AS mengesahkan “Undang-undang Leahy” yang menghentikan bantuan keamanan kepada unit-unit militer asing tertentu jika Pentagon dan Departemen Luar Negeri menetapkan suatu negara telah melakukan pelanggaran berat terhadap…
Baca lebih lajut71% iya nih |
29% Tidak |
43% iya nih |
14% Tidak |
29% Ya, dan melarang semua penjualan ke negara-negara yang melanggar hak asasi manusia |
14% Tidak, hal ini dapat menghalangi sekutu kita untuk mempertahankan diri melawan musuh bersama |
0% Ya, tapi saya lebih memilih pelarangan semua bantuan militer ke negara asing mana pun |
Lihat bagaimana dukungan untuk setiap posisi mengenai “Etika Penjualan Senjata” telah berubah seiring berjalannya waktu bagi 7 pemilih Indonesia .
Memuat data...
Memuat bagan...
Lihat betapa pentingnya perubahan “Etika Penjualan Senjata” dari waktu ke waktu bagi 7 pemilih Indonesia .
Memuat data...
Memuat bagan...
Jawaban unik dari pengguna Indonesia yang pandangannya melampaui pilihan yang diberikan.
Jelajahi topik lain yang penting bagi pemilih Indonesia .